Sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Survei tahun ini dilaksanakan di 16 kota terpilih dimana kategorinya dibagi menjadi
- Kategori Kota dengan penduduk di atas satu juta penduduk
- Kategori Kota dengan penduduk di bawah satu juta penduduk
- Kategori Kabupaten dengan penduduk di atas satu juta penduduk
- Kategori Kabupaten dengan penduduk di bawah satu juta penduduk
. Sampling dilakukan dengan metode quota sampling; yaitu 1600 responden untuk semua Kabupaten/Kota, masing-masing kota diwakili oleh 100 responden. Responden adalah pengguna jalan yang terdiri dari
- ± 40% pengguna motor,
- 30% pengguna mobil,
- 20% pengguna transportasi umum dan
- 10% pejalan kaki.
Setiap kota dipilih 4-5 kecamatan, setiap kecamatan dipilih dua kelurahan dan setiap kelurahan dipilih 2 RW.
Survei dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan para pengguna jalan terhadap kondisi keselamatan jalan raya di setiap kota terpilih. Aspek keselamatan jalan raya yang dinilai mengacu pada 5 pilar road safety yang telah diadopsi oleh banyak negara di dunia; yaitu safer management, safer road, safer vehicle, safer user dan post-crash reponse.
Hasil penilaian responden kemudian akan digunakan untuk membuat indeks kepuasan terhadap kondisi keselamatan jalan raya dari 16 Kabupaten/Kota yang disurvei. Indeks-indeks dari 16 kota tersebut kemudian diperingkat dan dipilih top 12 Kabupaten/Kota dengan nilai indeks tertinggi. Top 12 Kabupaten/Kota dengan indeks tertinggi tersebut yang selanjutnya akan diundang untuk mengikuti tahapan penilaian selanjutnya, yaitu sesi penialain penjurian.