Survei dilakukan untuk menilai persepsi masyarakat terhadap kondisi keselamatan jalan di 17 Kabupaten/Kota terpilih. Sedangkan observasi dilakukan untuk memotret kondisi real di lapangan. Kriteria survei dan observasi mengacu pada 5 pilar keselamatan jalan.
Berbeda dengan IRSA 2015. Pada IRSA 2016 semua Kabupaten/Kota yang disurvei dan observasi nanti juga akan mengikuti sesi penjurian sebagai tahap akhir penilaian.
Sampling dilakukan dengan metode quota sampling; yaitu 1700 responden untuk semua Kabupaten/Kota, masing-masing kota diwakili oleh 100 responden. Responden adalah pengguna jalan yang terdiri dari
- 35% pengguna motor,
- 30% pengguna mobil,
- 20% pengguna transportasi umum dan
- 15% pejalan kaki.
Survei dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan para pengguna jalan terhadap kondisi keselamatan jalan raya di setiap kota terpilih. Aspek keselamatan jalan raya yang dinilai mengacu pada 5 pilar road safety yang telah diadopsi oleh banyak negara di dunia; yaitu safer management, safer road, safer vehicle, safer user dan post-crash reponse.